Tiket pesawat semakin mahal dan penumpang harus membayar lebih untuk terbang. Peningkatan berbagai komponen harga tiket pesawat menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat.
Tiket pesawat sudah sangat mahal dengan bahan bakar avtur yang naik. Puluhan bandara di Indonesia kini mengalami kenaikan pajak bandara atau yang dikenal juga dengan istilah retribusi Pelayanan Penumpang Udara (PJP2U).
Regulator perjalanan mengatakan tiket pesawat bisa mencapai 60.000 rupee karena dampak dari pajak bandara meningkat. Demikian dikatakan Pauline Suharno, Presiden DPP Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Astendo).
“Melihat kenaikan harganya, saya kira tidak terlalu besar, sekitar Rp 10.000 hingga Rp 60.000,” kata Pauline kepada detikcom, Selasa (19 Juli 2022).
Menurut Pauline, kontribusi kenaikan airport tax masih relatif kecil dalam komposisi biaya tiket pesawat. Hanya kenaikan ini yang masih akan terasa seiring tren kenaikan harga tiket.
Sebagian besar maskapai masih menawarkan harga tiket yang tinggi. Ada juga peraturan yang memungkinkan maskapai penerbangan mengenakan biaya tambahan bahan bakar.
Saat ini, sebagian besar maskapai penerbangan domestik menetapkan harga di kisaran menengah-atas dari batas atas tarif untuk setiap rute.
Pauline mengatakan, “Tingginya harga tiket ini terjadi karena pihak maskapai tidak membeberkan harga promosinya. Semuanya dalam harga itu berkisar dari sedang hingga tinggi.”
Pergi ke halaman berikutnya.
Sederhananya, harga tiket di Indonesia diatur oleh Maximum Fare Coverage (TBA). Ada batasan harga yang harus dipatuhi maskapai untuk menetapkan harga mereka.
Sementara itu, dengan tingginya harga avtur dan akan segera dipulangkannya musim liburan, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan fuel surcharge. Aturan ini memberikan ruang bagi maskapai untuk menetapkan harga tiket lebih tinggi dari TBA.
Terkait dampak kenaikan airport tax terhadap harga tiket, Akbar Putra Mardeka, Vice President Corporate Communications PT Angkasa Pura II (AP II), menilai kontribusinya sebenarnya kecil. Kenaikan pajak bandara untuk tiket pesawat tidak terlalu besar.
Akbar menulis dalam surat tersebut bahwa ”Passenger service charge (PSC) merupakan bagian atau bagian dari tiket pesawat. Penumpang maskapai mencantumkan PSC saat membeli tiket, sehingga tidak perlu membayar lagi. Bandara.” nama lengkapnya.
Kenaikan tiket pesawat Garuda Indonesia mengakui kenaikan airport tax akan berdampak pada harga tiket pesawat ke masyarakat umum. Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan harga tiket bisa naik.
“Pasti (pajak bandara berkontribusi terhadap pertumbuhan tiket), Irfan mengatakan kepada Detikcom, “karena pajak bandara sudah termasuk dalam harga tiket kami.”
Hanya saja Irfan tidak merinci besaran kenaikannya. Namun, Garuda menyatakan akan menaikkan harga tiket pesawat seiring dengan kenaikan pajak bandara. “Jumlahnya sesuai dengan kenaikan (pajak bandara). Beda lagi,” kata Irfan.
Tidak jauh berbeda, namun Citilink mengatakan kenaikan airport tax akan mempengaruhi harga tiket. Pajak bandara, juga dikenal sebagai biaya layanan penumpang (PSC), adalah komponen dari harga tiket.
“Perubahan tarif PSC yang ditetapkan oleh operator bandara akan mempengaruhi total harga tiket yang dibayarkan masyarakat umum,” kata Citilink Indonesia Citilink, vice president perusahaan, “karena PSC termasuk dalam komponen harga tiket.” “ Head of Tanggung jawab sosial perusahaan. Dea Suryani Indriastouti.
Zia belum menjelaskan apakah pihaknya akan menaikkan harga tiket. Yang jelas, Citilink akan terus merevisi harga tiket sesuai dengan kisaran tarif maksimal TBA yang ditetapkan Departemen Perhubungan.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini cap rate yang ditetapkan pemerintah belum naik.
“Namun, harga tiket pesawat itu sendiri tidak naik, dan ditetapkan dalam batas TBA-TBB yang ditetapkan pemerintah,” kata Jia.
Zia berharap dengan kenaikan pajak bandara ini, operator bandara dapat meningkatkan tingkat pelayanan dan kenyamanan bagi calon penumpang.
Jia menyimpulkan, “Citilink akan bekerja sama dengan operator bandara sebagai pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang sehingga konsumen dapat merasakan manfaat dari peningkatan PSC.”