JAKARTA – Sebelum kematian Yoshua terkuak, ada uang sebesar Rp 2 juta.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Ricky Rizal hadir di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Behrad Eliezer dan Ma’ruf Kuat.
Ricky mengatakan uang ratusan juta rupiah itu milik Verdi Sambo yang menugaskannya mengurus dan membeli kebutuhan rumah.
Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa mempertanyakan pernyataan Ricky bahwa ada dana Rp 600 juta yang disediakan Vidi Sambo.
tanya Hakim Wahyu di persidangan, Senin (12 Juni 2022): “Tapi apakah Anda mendapatkan Rp 600 juta dari BNI?”
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ricky mengatakan bahwa sebenarnya uang di rekening BNI miliknya hanya Rp 400 juta, namun jumlah tersebut juga bertambah Rp 200 setelah kematian Joshua.
FYI, Yoshua adalah sekretaris Ferdy Sambo yang menangani semua operasional dan kebutuhan keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
Ricky adalah asisten yang mengurus semua tugas dan kebutuhan keluarga Ferdy Sambo di Magelang.
Saat Joshua meninggal, uang di rekening itu dipindahkan ke rekening Ricky Rizal.
“Yang Mulia, transfer Rp 400 juta + Rp 600 juta” jawab Ricky.
Namun, selama bekerja sebagai asisten Verdy Sambo, Ricky mengaku bosnya membukakan rekening BCA untuknya.
Ada uang ratusan juta dolar di rekening tersebut, katanya. Namun, Ricky belum bisa membeberkan jumlah pastinya.
“Berapa banyak rekening BCA yang Anda miliki?” tanya Hakim Wahyu.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata Ricky.
“Apakah lebih dari Rp 100 juta?” tanya hakim.
“Saya kira begitu” kata Ricky.
“Mengapa tidak menggunakan akun FS sebagai ganti nama saudara laki-laki Anda?” tanya hakim.
“Entahlah ” kata Ricky.
Majelis Arbitrase Wahyu kemudian menyoroti soal rekening yang dibuka atas namanya oleh Ferdy Sambo.
Ricky mengaku membuka rekening saat Verde Sambo bekerja untuk Suap.
Dia berkata, “Saya sangat siap Yang Mulia (Verdi Sambo) untuk membuka rekening atas nama beliau. Priebs juga telah membuka rekening bapak-bapak di BNI atas nama saya.”
Selama bekerja sebagai asisten Verdy Sambo, Ricky menjelaskan bahwa dia memiliki dua rekening untuk mengumpulkan uang dari bosnya.
Ia mengatakan, uang tersebut atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga Verde Sambo di Rumah Magelang.
“Siap Yang Mulia, saya akan penuhi kebutuhan operasional Magelang,” tambahnya.
Uang Verdi Sambo
Freddy Sambo, mantan Kadev Probam Poly, mengatakan uang di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Brigka Ricky Rizal bukan milik keduanya.
Hal itu disampaikan Vidi Sambo saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigjen Yoo Sua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).
Verde Sambo mengatakan tentang kesaksian itu, “Saya ingin memperjelas bahwa rekening Ricky dan Usua bukanlah uang mereka.”
Sambo menjelaskan, uang di rekening atas nama mantan sekretarisnya itu untuk kebutuhan keluarga.
“Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Putri Kandrawati mengatakan, rekening yang dibuat atas nama Ricky Wiuswa beroperasi di Magelang dan Jakarta.
“Rekening Yosua dan Ricky dibuat untuk cabang Cibinong karena saya nasabah Cibinong, akun Yosua dibuat untuk kebutuhan kas Jakarta, dan Ricky dibuat untuk kebutuhan kas Magelang,” ujar Putri.
Misteri uang milik Brigjen Nofriansha Yoshua Hutabharat yang sebelumnya dikabarkan hilang dari rekening banknya, akhirnya terungkap.
Uang tersebut diketahui telah ditransfer ke rekening terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022, atau setelah Usua ditembak mati di rumah dinas Verdi Samno di Kompleks Polri Durentiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Anita Amalia Doi Agustin, salah satu saksi pegawai Bank BNI dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21 November 2022).
Hakim bertanya “Apa yang kamu ketahui tentang ini? “.
“Saya sempat membuka data nasabah kakak Ricky Rizal saat di BAP. ” jawab Anita.
“Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?” tanya hakim lagi.
“Saat Kemenlu menanyakan transaksi terkait rekening Ricky Rizal,” ujarnya.
“Apakah Anda masih ingat data apa yang Anda berikan?” kata hakim.
“Memeriksa rekening ” jelas Anita.
Anita kemudian memasukkan Rp 200 juta dari rekening Novriansyah Brigjen Usua Hutabarat pada 11 Juli 2022 ke rekening terdakwa Ricky Rizal.
“Yang saya berikan adalah bank statement dari rekening Ricky Rizal pada tanggal 11 Juli. Uang tersebut saya terima melalui internet banking dan dua kali transfer Rp 100 juta pada hari yang sama ke rekening bernama Nofriansyah Yosua di 1296249462.’ kata Anita.
“Terdakwa Ricky Rizal atas nama Joshua? Ada transfer bank dari jumlah yang dikonfirmasi oleh hakim.
“Rp 100 juta dua kali, jadi total Rp 200 juta,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Verdi Sambo menaksir isi perut Brigjen Yusua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigjen C itu senilai Rp 200 juta. Uangnya adalah Dean J.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Brigadir, Kamar al-Din Simanjuntak. Ini adalah Brigadir J.
“Empat rekening milik almarhum yang dikuasai atau dicuri oleh tersangka Verdi Sambo dan kawan-kawannya. Ponselnya, ATM 4 bank, laptop merk ASUS, dll, termasuk PPATK, ternyata benar seperti yang saya sampaikan kemarin. “Kapan orang itu meninggal?” kata Kamaruddin di Polda Metro Jaya, Selasa (16/8/2022).
Dia mengatakan, transaksi itu tercatat di rekening Dean Jay pada 11 Juli 2022. Rekening kliennya tampaknya telah digunakan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tersangka.
Dia menjelaskan, “Saya konfirmasi tadi. Benar 11 Juli 2022 masih transaksi, orang mati kirim uang. Jadi bisa dibayangkan kejahatannya? Masih transaksi mati, kirim uang.”
Ia melanjutkan, “Kalau begitu bisa dibayangkan kejahatannya. Orang mati, dalam hal ini, almarhum melakukan transaksi keuangan dan mengirim uang ke rekening tersangka. Ini keajaiban. Ini Indonesia sekarang.”
Apalagi, Kamaruddin menyebut uang yang ditarik dari rekening Briptu J berjumlah Rp 200 juta. Ia pun meminta polisi mengusut tuntas.
Dia menyimpulkan, “Orangnya meninggal, tetapi uang diambil dari rekening. Bayangkan kejahatan perbankan. Ini melibatkan perbankan. Rp 200 juta mengalir dari rekening almarhum ke tersangka”, pungkasnya.