Sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019, serta Surat Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama RI telah