Sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini menyatakan bahwa manusia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, sama hak dan kewajiban asasinya tanpa membedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, bahkan warna kulit. Untuk